PENYULUHAN NARKOBA pada tanggal 8 Juni 2019 di Kantor Kelurahan Mugirejo jam 9 Pagi. Ketua RT. Sekelurahan Mugirejo wajib 1 orang Remaja Putra Putri usia 12-19 tahun..data kami terima paling lambat tanggal 3 Juli 2019..
Detail Pengumuman
Jauhi Narkoba
Komentar Publik