SI-JEMPOL DI KELURAHAN MUGIREJO
Kelurahan Mugirejo menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan SI-JEMPOL (Sistem Jemput Bola Pajak Keliling) yang diselenggarakan oleh UPTD Pendapatan Daerah Wilayah III Kota Samarinda. Kegiatan ini Dilaksanakan Pada Tgl. 24-25 Juni 2026, bertempat di Majelis Nurul Mustofa, Jl. Damanhuri, Perum.Artas Blok BL No 1, Kelurahan Mugirejo. Waktu Kegiatan: 09.00 - 12.00 Wita. Dan bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan perpajakan daerah kepada masyarakat secara langsung.
"Ayo manfaatkan kesempatan ini "
Melalui program SI-JEMPOL, warga dapat memanfaatkan berbagai layanan seperti pembayaran PBB-P2, pendaftaran dan pembaruan data PBB-P2, konsultasi perpajakan daerah, serta memperoleh informasi mengenai program penghapusan denda dan diskon PBB yang berlaku hingga 30 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip dekat, cepat, dan mudah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Kesempatan mendapatkan diskon PBB akan segera berakhir. Manfaatkan potongan yang tersedia sebelum batas waktu berakhir pada 30 Juni 2026.
Jangan tunda hingga hari terakhir, segera lakukan pembayaran dan nikmati keringanan yang diberikan.
Batas akhir: 30 Juni 2026
Ayo manfaatkan kesempatan ini dan lunasi PBB Anda sekarang juga!
"Membayar Pajak Berarti Membangun Samarinda."